Pengertian
/ definisi analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunities, dan Threats).
Analisa SWOT adalah suatu metoda penyusunan strategi
perusahaan atau organisasi yang bersifat satu unit bisnis tunggal. Ruang
lingkup bisnis tunggal tersebut dapat berupa domestik maupun multinasional.
SWOT itu sendiri merupakan singkatan dari Strength (S), Weakness (W),
Opportunities (O), dan Threats (T) yang artinya kekuatan, kelemahan, peluang
dan ancaman atau kendala, dimana yang secara sistematis dapat membantu dalam
mengidentifikasi faktor-faktor luar (O dan T) dan faktor didalam perusahaan (S
dan W). Kata-kata tersebut dipakai dalam usaha penyusunan suatu rencana matang
untuk mencapai tujuan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Berikut
saya lampirkan pengertiannya menurut salah satu pakar SWOT Indonesia, yaitu
Fredy Rangkuti. Kurang lebih seperti ini :
“Analisa SWOT adalah identifikasi berbagai faktor
secara sistematis untuk merumuskan strategi perusahaan. Analisa ini didasarkan
pada hubungan atau interaksi antara unsur-unsur internal, yaitu kekuatan dan
kelemahan, terhadap unsur-unsur eksternal yaitu peluang dan ancaman”.
Petunjuk umum
yang sering diberikan untuk perumusan adalah :
1. Memanfaatkan kesempatan dan kekuatan (O dan S).
Analisis ini diharapkan membuahkan rencana jangka panjang.
2. Atasi atau kurangi ancaman dan kelemahan (T dan W).
Analisa ini lebih condong menghasilkan rencana jangka pendek, yaitu rencana
perbaikan (short-term improvement plan). Tahap awal proses penetapan strategi
adalah menaksir kekuatan, kelemahan, kesempatan, dan ancaman yang dimiliki
organisasi.
Analisa SWOT
memungkinkan organisasi memformulasikan dan
mengimplementasikan strategi utama sebagai tahap lanjut pelaksanaan dan tujuan
organiasasi, dalam analisa SWOT informasi dikumpulkan
dan dianalisa. Hasil analisa dapat menyebabkan
dilakukan perubahan pada misi, tujuan, kebijaksanaan, atau strategi yang sedang
berjalan. Dalam penyusunan suatu rencana yang baik, perlu diketahui daya dan
dana yang dimiliki pada saat akan memulai usaha, mengetahui segala unsur
kekuatan yang dimiliki, maupun segala kelemahan yang ada. Data yang terkumpul
mengenai faktor-faktor internal tersebut merupakan potensi di dalam
melaksanakan usaha yang direncanakan. Dilain pihak perlu diperhatikan faktor-faktor
eksternal yang akan dihadapi yaitu peluang-peluang atau kesempatan yang ada
atau yang diperhatikan akan timbul dan ancaman atau hambatan yang diperkirakan
akan muncul dan mempengaruhi usaha yang dilakaukan. Dapat disimpulkan bahwa
analisis SWOT adalah perkembangan hubungan atau interaksi antar unsur-unsur
internal, yaitu kekuatan dan kelemahan terhadap unsur-unsur eksternal yaitu
peluang dan ancaman. Didalam penelitian analisis SWOT kita ingin memproleh
hasil berupa kesimpulan-kesimpulan berdasarkan ke-4 faktor dimuka yang
sebelumnya telah dianalisa :
>> Strategi Kekuatan-Kesempatan (S dan O atau
Maxi-maxi)
Strategi yang
dihasilkan pada kombinasi ini adalah memanfaatkan kekuatan atas peluang yang
telah diidentifikasi. Misalnya bila kekuatan perusahaan adalah pada keunggulan
teknologinya, maka keunggulan ini dapat dimanfaatkan untuk mengisi segmen pasar
yang membutuhkan tingkat teknologi dan kualitas yang lebih maju, yang
keberadaanya dan kebutuhannya telah diidentifikasi pada analisis kesempatan.
>> Strategi Kelemahan-Kesempatan (W dan O atau
Mini-maxi)
Kesempatan yang
dapat diidentifikasi tidak mungkin dimanfaatkan karena kelemahan perusahaan.
Misalnya jaringan distribusi ke pasar tersebut tidak dipunyai oleh perusahaan.
Salah satu strategi yang dapat ditempuh adalah bekerjasama dengan perusahaan
yang mempunyai kemampuan menggarap pasar tersebut. Pilihan strategi lain adalah
mengatasi kelemahan agar dapat memanfaatkan kesempatan.
>> Strategi Kekuatan-Ancaman (S atau T atau
Maxi-min)
Dalam analisa
ancaman ditemukan kebutuhan untuk mengatasinya. Strategi ini mencoba mencari
kekuatan yang dimiliki perusahaan yang dapat mengurangi atau menangkal ancaman
tersebut. Misalnya ancaman perang harga.
>> Strategi Kelemahan-Ancaman (W dan T atau
Mini-mini)
Dalam situasi
menghadapi ancaman dan sekaligus kelemahan intern, strategi yang
umumnya dilakukan adalah “keluar” dari situasi yang
terjepit tersebut. Keputusan yang diambil adalah “mencairkan” sumber daya yang
terikat pada situasi yang mengancam
tersebut, dan mengalihkannya pada usaha lain yang
lebih cerah. Siasat lainnya adalah mengadakan kerjasama dengan satu perusahaan
yang lebih kuat, dengan harapan ancaman di suatu saat akan hilang. Dengan
mengetahui situasi yang akan dihadapi, anak perusahaan dapat mengambil
langkah-langkah yang perlu dan bertindak dengan mengambil kebijakan-kebijakan
yang terarah dan mantap, dengan kata lain perusahaan dapat menerapkan strategi
yang tepat.
Analisis SWOT adalah sebuah metode perencanaan
strategis yang digunakan untuk mengevaluasi Kekuatan (Strength), Kelemahan
(Weakness), Peluang (Opportunity), dan Ancaman (Threat) yang terjadi dalam
institusi atau lembaga yang mengevaluasi dirinya sendiri maupun pesaing (dalam
kasus ini adalah koperasi).
Kekuatan (Strength)
·
Anggaran
pembangunan yang cukup memadai
·
Komitmen Pimpinan
Kementrian Koperasi untuk menegakkan birokrasi yang efisien dan efektif serta
akuntabel.
·
Dukungan politik
dari masyarakat, pemerintah daerah dan lembaga legislative (kebijakan pro
koperasi.
Kendala
(Weakness)
·
Terbatasnya sarana
dan prasarana penunjung yang persebarannya kurang merata dan kurang memadai
·
Perspektif pimpinan
instansi pemerintah dan dunia usaha bahwa pemberdayaan koperasi semata-mata
urusan Kementrian Koperasi
Peluang (Opportunity)
·
Pulihnya perekonomian
nasional dari krisis ekonomi dan pertumbuhan ekonomi selama tahun mendatang
·
Otonomi daerah
yang lebih baik + perimbangan keuangan yang lebih adil serta kedekatan pemda
dengan permasalahan pelaku ekonomi di wilayahnya
·
Ketersediaan tenafa
kerja yang mutunya makin meningkat sera sumber daya alam yang beraneka ragam
·
Kemauan politik
yang kuat dari pemerintah + komitmen membangun sistem ekonomi yang lebih
demokratis berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan
·
Tuntutan masyarakat
untuk pembangunan yang makin berkeadilan dan transparan
·
Pranata konstitusi
dan aturan pelaksanaannya (GBHN, UU Perkoperasian, dan UU Propenas) yang
memberikan prioritas pembangunan ekonomi pada koperasi mewujudkan sistem
ekonomi kerakyatan
Ancaman (Treats)
·
Adanya agenda
neo liberalisasi dari dunia internasional
·
Bertambahnya pelaku
pasar multinasional yang sangat inovatif dan mampu menyajikan produk layanan
yang lebih baik
·
Penegakan hukum
yang belum efektif (maraknya peredaran barang impor illegal)
·
Rendahnya kualitas
SDM, Produktivitas + daya saing koperasi
·
Mekanisme pasar
yang berkeadilan belum efektif berfungsi
·
Keterbatasan
keuangan Negara untuk menstimulan pembangunan ekonomi
·
Belum optimalnya
pelaksanaan otonomi daerah untuk mendukung permberdayaan koperasi
·
Belum lengkapnya
kelembagaan permberdayaan koperasi
·
Rendahnya partisipasi
anggota koperasi dalam kegiatan usaha koperasi
·
Rendahnya tingkat
kepedulian, kemampuan, dan kualitas Pembina dalam memberdayakan koperasi.
Sumber:
http://www.slideshare.net/YucaSiahaan/analisis-swot-koperasi
(sumber : e-je.blogspot.com)
No comments:
Post a Comment