Ketahanan nasional (tannas) Indonesia
adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan
nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan , baik yang datang dari dalam
maupun luar untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan
Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan
nasional yang harus diwujudkan, dibina terus menerus dan sinergis, mulai dari
pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional bermodalkan keuletan dan
ketangguhan yan mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional. Proses
berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran
geostrategic yang dirancang dengan memerhatikan kondisi bangsa dan konstelasi
georafi Indonesia.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia
adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam selurh aspek kehidupan secara utuh dan menyelurh serta terpadu
berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Konsepsi ini merupakan
pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan.
Adapun asas-asas ketahanan
nasional adalah :
1) Asas kesejahteraan dan keamanan;
kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan manusia yan mendasar serta
esensial baik sebagai perseorangan maupun kelompok dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Realisasi
kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitik beratkan kepada
kesejahteraan, tanpa mengabaikan keamanan. Sebaliknya, memberikan prioritas
pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Baik kesejahteraan maupun
keamanan harus selalu berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan
nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasiona yang dcapai merupakana
tolak ukur ketahanan nasional.
2)
Asas Komprehensif integral : Sistem kehidupan nasional mencakup segenap
aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, terpadu dalam perwujudan
persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek
kehidupan. Sehingga ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa atau komprehensif dan integral.
3)
Asas mawas diri ke dalam dan keluar; kehidupan nasional merupakan
kehidupan bangsa yang salng berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam
proses interaksi tersebut dapat timbul beragai dampak yang bersifat positif
maupun negative. Untuk itu diperlukan sikap awas diri ke dalam dan keluar.
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan
nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional
untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang uket dan tangguh.
Hal ini tidak berarti bahwa ketahanan nasiona mengandung sikap isosiasi atau
nasionalisme sempit. Mawas Diri ke luar bertujuan untuk dapat berpartisipasi
dan ikut berperan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta
menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dalam dunia
internasional.
4)
Asas kekeluargaan; mengandung
keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong , tenggang rasa, dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
asas ini dakui adanya perbedaan dan perbedaan tersebut harus dkembankan secara
serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga tidak berkembang menjadi konflik
yang bersifa antagonis yang saling menghancurkan.
Dari pengalaman sejarah, bangsa
Indonesia menyadari hakikat, jatidiri dan lingkungan yang serba nusantara
berikut kekuatan, kelemahan, peluang dan kendala yang dihadapinya. Kesadaran
bangsa Indonesia yang dipengaruji konstelais geografis dihadapkan pada
lingkungan dunia yang serba berubah, memberikan motivasi, dorongan bagi
terciptanya suasana damai dan tentram dalam kehidupan nasional, serta
terselenggaranya ketertiban dan keadilan dalam membina hubungan antarbangsa
dalam tatanan internasional, (DP/ lemhanas)
No comments:
Post a Comment